Rawan Banjir, Kementan Siap Bantu Mitigasi dan Dorong Petani Ikut AUTP


JAKARTA - Ancaman banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat dan Jawa Tengah membuat petani was-was gagal panen. Kementerian Pertanian (Kementan) siap berikan bantuan mitigasi bila ada yang mengalami banjir.

 
"Saya ingin semua jajaran di bawah Kementerian sigap bila ada sawah yang mengalami kebanjiran. Harus segera diperbaiki dan kembali difungsikan sebagai lahan pertanian sebagai sumber kehidupan masyarakat sekitar," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (28/2/2023).
 
Mentan SYL mengatakan, sebagian besar lahan sawah yang ada di Jabar dan Jateng sudah diikut sertakan dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Pasalnya, Jabar dan Jateng merupakan lumbung pangan penghasil padi yang besar.
 
"Penyangga pangan dan kawasan pertanian nasional yang harus dipulihkan dengan kekuatan gerakan kedaulatan pangan. Contohnya di Cikarang dan Karawang adalah salah satu kabupaten subur yang berpotensi mendorong Indonesia menjadi lumbung pangan dunia," kata Mentan SYL.
 
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil memastikan, upaya pencegahan maupun penanggulangan dampak hujan berupa banjir di area persawahan tahun ini akan lebih efektif. Kementan, menurut dia, telah menyiapkan seluruh kebutuhan sarana prasarana.
 
"Pemerintah akan menyiapkan upaya salah satunya pompanisasi untuk area banjir. Silakan koordinasi dengan dinas pertanian setempat untuk membantu menyiapkan pompanisasi jika masih terdapat genangan di sawah," kata Ali Jamil.
 
Selain itu, pemerintah juga telah mengupayakan perlindungan kepada petani dari gagal panen melalui Asuransi Pertanian, dalam hal ini adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
 
“Bagi petani yang terdaftar sebagai peserta AUTP, apabila pada lahan sawahnya mengalami kerusakan tanaman yang disebabkan salahsatunya akibat banjir, maka  dapat mengajukan klaim untuk memperoleh ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektare. Dari perolehan ganti rugi tersebut, diharapkan petani mampu melanjutkan kegiatan berusahatani karena sudah memiliki modal kerja yang diperolehnya,” ujarnya.
 
Dia menjelaskan, kalkulasi ganti rugi yang diperoleh melalui asuransi usaha tani padi itu sudah diperhitungkan dan diperkirakan cukup bagi petani untuk melakukan budi daya lahannya mulai dari pengolahan lahan, membeli benih, dan juga pupuk.
"Mengingat cuaca yang tidak menentu, kami terus dorong petani untuk mendaftar sebagai peserta AUTP,  agar lebih aman dan nyaman dalam usaha taninya," kata Ali Jamil.
 
Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati meminta petani memanfaatkan AUTP untuk meringankan dampak gagal panen. Sebab, dengan mendaftar sebagai peserta AUTP, petani bisa melanjutkan kegiatan berusahatani dari modal kerja yang diperoleh dari ganti rugi usaha taninya, sehingga dapat dipergunakan salahsatunya membeli benih untuk tanam kembali.
 
"Kami berharap semua petani yang bercocok tanam padi dapat mendaftar sebagai peserta asuransi AUTP mengingat cuaca yang tidak menentu," tutur Indah.
 
Dijelaskannya, AUTP tidak terlalu membebankan petani karena per musim hanya membayar Rp 36 ribu per hektar. Saat musibah banjir seperti saat ini, petani bisa mendapat ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektar.
 
"Untuk mekanisme pendaftaran, petani yang ingin menjadi peserta AUTP, bisa berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan. Caranya juga mudah dan manfaatnya besar untuk petani," ucap dia.



Berita Lainnya