Jakarta,– Dalam rangka merespon peningkatan kasus rabies di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah mengambil langkah dengan menyediakan vaksin rabies tambahan untuk hewan, peningkatan kapasitas petugas dalam merespons rabies, dan kampanye kesadaran masyarakat tentang rabies.