Perizinan Online Permudah Ekspor Tanaman Hias

Selasa, 20 Juni 2023 04:29:58 pvtpp


Padang - Di era pandemi, bisnis tanaman hias di Indonesia menjadi salah satu komoditas yang pertumbuhan ekonominya meningkat pesat. Ekspor tanaman hias Indonesia mencatatkan kenaikan yang signifikan mencapai 69,7% pada periode Januari hingga September 2021 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Fakta ini diungkapkan Dwi Herteddy, Subkoordinator Pelayanan Perizinan II Pusat PVTPP, pada kesempatan NGOPI (Ngobrol Seputar Pertanian Terkini) di ajang PENAS XVI di Padang (13/06). Para eksportir tanaman hias telah membuktikan bagaimana tanaman hias menjadi salah satu komoditas yang sangat menguntungkan pada saat pandemi. Bagaimana bisa? “Tanaman hias menjadi pengalih stress bagi sebagian besar masyarakat dunia termasuk Indonesia sehingga permintaan pasar terus meningkat,” jelas Dwi.

Kementerian Pertanian sangat mendukung kegiatan ekspor tanaman hias. Salah satu wujudnya dengan memberikan kemudahan kepada para eksportir untuk mengajukan perizinan.  Kemudahan berusaha yang dijanjikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja diimplementasikan oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dengan mengoptimalkan perizinan secara online.

Hal ini diperkuat pula dengan sinergi secara aktif dengan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian sehingga layanan perizinan ekspor tanaman hias terus meningkat kualitasnya. 

NGOPI membahas ekspor tanaman hias makin hangat dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta, seperti bagaimana prosedur pengurusan izinnya sampai dengan jenis-jenis tanaman hias yang potensial. Bahkan kemudian perbincangan meluas tidak hanya tentang tanaman hias, melainkan juga komoditas lain seperti kopi, padi, dan lainnya.

"Kami juga mendorong pengusaha tanaman hias untuk bekerjasama dengan pemulia-pemulia tanaman agar mampu menciptakan dan memasarkan tanaman hias varietas baru ke pasar internasional,” tegas Dwi menutup NGOPI kali ini.




Berita Lainnya