Bogor—Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) semakin gencar mensosialisasikan pendaftaran varietas tanaman. Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati, mengatakan bahwa perakitan varietas tanaman dapat dilakukan dengan mengkombinasikan/menyilangkan beberapa tetua untuk menghasilkan turunan dengan sifat yang dikehendaki oleh pemulia tanaman. Hal ini tentunya membutuhkan pengetahuan, waktu, dan biaya yang tidak sedikit. Untuk dapat mengamati serta menemukan sifat unggul dari varietas tanaman, deskripsi varietas tanaman perlu disusun dengan baik melalui kegiatan observasi dan karakterisasi.