JAKARTA, (13/3) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan penambahan pupuk subsidi dari yang tadinya 4,7 juta menjadi 9,55 juta sudah mendapat persetujuan dari semua pihak, termasuk dari hasil rapat terbatas DPR maupun dari Kementerian Keuangan. Hanya saja, kata Mentan, petani perlu bersabar karena saat ini Surat Keputusannya belum dikeluarkan.