Varietas yang dilindungi Hak PVT di Indonesia terus bertambah


Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian terus berupaya untuk meningkatkan jumlah permohonan hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).  “Kami menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian Pusat PVTPP yang telah menerbitkan 93 (sembilan puluh tiga) sertifikat hak PVT pada tahun 2023. Pencapaian ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah penerbitan sertifikat hak PVT yang dimulai pada tahun 2007 silam. ” kata Kepala Pusat PVTPP, Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc dalam  pembukaan Sidang Komisi PVT, Kamis (7/03). 

Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian sebagai instansi yang memiliki tugas dan fungsi memberikan perlindungan varietas tanaman membahas hasil pemeriksaan substantif untuk 15 (lima belas) varietas pada  sidang komisi pertama pada tahun 2024 di Hotel Malyabhara, Yogyakarta. Lima belas varietas tanaman  tersebut  terdiri atas 1 vareitas Padi dari BRIN, 1 varietas kangkung dari perusahaan Swasta Jawa Timur, 2 varietas kentang dari BSIP Kementan, 7 varietas ekaliptus dari dua perusahaan swasta, dan 1 varietas jagung dari swasta Jakarta, dan 3 varietas keladi tikus dari perguruan tinggi di Jakarta.

Leli menyampaikan penurunan biaya PVT dengan tarif Rp. 0,- untuk iuran tahunan melalui PP Tarif Nomor 28 Tahun 2023 dan Permentan Nomor 36 Tahun 2023 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan jumlah permohonan hak PVT. Penurunan iuran ini diperuntukkan bagi kalangan WNI perseorangan, perguruan tinggi dalam negeri dan litbang pemerintah. Selain hal tersebut relaksasi biaya PVT juga dilakukan melalui penurunan biaya pemeriksanaan subtantif pada metode official test. “Selama ini perjalanan dinas merupakan komponen terbesar dalam pemeriksaan substantif hak PVT,” demikian tambahnya. Penurunan biaya ini diharapkan akan berdampak pada meningkatnya jumlah permohonan hak PVT yang nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi perakitan varietas unggul baru. Peran Perlindungan Varietas tanaman bagaimana menjadi hal yang memiliki dampak signifikan terhadap keberlanjutan dan kemajuan sektor pertanian negara kita. Serta bagaimana untuk memastikan perlindungan varietas tanaman yang adil dan berkeadilan bagi pemegang hak PVT, dalam rangka mendorong inovasi dan perkembangan IPTEK dalam bidang pertanian. Hal ini sejalan dengan program Kementerian Pertanian untuk menyediakan pangan ditengah perubahan iklim yang terjadi.
 
Menteri Pertanian memberikan arahan agar penambahan lahan tanam tidak hanya di wilayah eksisting tetapi juga di wilayah baru seperti lahan rawa. Adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pusat PVTPP diharapkan dapat mendorong para pemulia untuk menghasilkan benih-benih unggul baru terutama yang dapat ditanam dilahan rawa untuk mendukung tugas Kementerian Pertanian tersebut.



Berita Lainnya