Surat Edaran Tentang Kewaspadaan Penyakit Rabies Melalui Lalu Lintas Perdagangan Hewan Penularan Rabies (HPR)


SURAT EDARAN

NOMOR. 1/SE/TU.020/F/01/2024

TENTANG

KEWASPADAAN PENYAKIT RABIES MELALUI LALU LINTAS

PERDAGANGAN HEWAN PENULAR RABIES (HPR)

 

Menindaklanjuti Laporan Hassil Uji oleh Balai Besar Veteriner Wates Nomor 090028/R.340101/01/2024 tanggal 10 Januari 2024, terhadap 2 sampel kepala anjing yang telah mati, dengan hasil  1 (satu) sampel terkonfirmasi positif (+) Rabies. berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian Kota Semarang, sampel kepala anjing tersebut berasal dari kelompok anjing yang diselamatkan oleh masyarakat sebanyak 226 ekor di wilayah kota Semarang dengan tujuan untuk diperdagangkan dan dikomsumsi di wilayah Jawa Tengah (Solo Raya)... selengkapnya silahkan download file dilink ini




Berita Lainnya