Kementan Segera Luncurkan Portal Pelayanan Perizinan Pertanian Terintegrasi


BOGOR (14/4) - Bekerja sama dengan berbagai pihak, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) kini tengah menyelesaikan integrasi beberapa layanan kedalam portal Pelayanan Perizinan Pertanian Terintegrasi (P3T), Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, cermat, dan akurat, upaya ini dinilai menjadi bagian penting dari komitmen tersebut.

 
Pada era revolusi industri 4.0 saat ini, masyarakat menginginkan semua pengurusan pelayanan dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien. Pelaksana pelayanan publik dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Birokrasi harus mempunyai jiwa melayani, menuju ke arah yang lebih fleksibel dan dialogis menggunakan cara kerja yang lebih realistis dan pragmatis.
 
Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, menekankan bahwa prinsip pelayanan prima adalah semua instrumen, sistem, dan subsistem yang dibangun benar-benar harus diarahkan pada upaya mempercepat dan mempermudah pelayanan. “Penggunaan inovasi teknologi harus menciptakan proses pelayanan yang lebih modern, mudah, makin cepat, cermat dan melayani publik lebih baik lagi,” ujar Kasdi saat  membuka rapat koordinasi persiapan integrasi portal pelayanan perizinan pertanian di Bogor, Jumat (14/4).
 
Pengembangan portal pelayanan perizinan pertanian yang terintegrasi ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Integrasi portal ini akan mengadopsi teknologi single sign on (SSO) untuk mengakomodasi aktivitas Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) yang bersifat transaksional (ekspor dan impor). Pelaku usaha hanya perlu masuk ke dalam satu sistem untuk mengurus permohonan perizinannya. 
 
Pusat PVTPP optimis portal layanan terintegrasi ini dapat segera diluncurkan. Hal ini semakin diperkuat dengan dukungan berbagai pihak. Di lingkup Kementan, Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Biro Hukum, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Direktorat Jenderal Hortikultura menyatakan siap bekerja bersama. Lembaga terkait seperti Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal pun memberikan apresiasi dan berharap portal terintegrasi untuk pelayanan perizinan pertanian ini segera dapat digunakan.



Berita Lainnya