Giatkan Korporasi Petani, Pemerintah Uji Coba Tanam Jagung 1.000 Hektare di Banten


Banten - Kementerian Pertanian (Kementan) giatkan pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani. Sebagai langkah awal, Kementan telah memilih empat wilayah sebagai pilot project. Salah satu kawasan percontohan yang dikembangkan adalah kawasan jagung di Kab. Lebak, Banten. 

 
Penanaman jagung dilakukan secara tumpang sari dengan memanfaatkan lahan Perum Perhutani seluas 1.000 hektare yang terletak di Kecamatan Gunung Kencana. Kepala Biro Perencanaan Kementan Kasdi Subagyono saat mengunjungi kawasan  percontohan tersebut pada pekan lalu menyebutkan pihaknya menargetkan untuk penanaman perdana jagung berbasis korporasi ini akan mampu berproduksi 8 ton per hektare. “Sebelumnya produksi jagung hanya 3 ton per hektare karena pasca panennya masih dilakukan secara manual,” ungkap Kasdi. 
 
Pemilihan komoditas jagung untuk percontohan di Kabupaten Lebak didasarkan pada pertimbangan bahwa Provinsi Banten belum dapat secara mandiri memenuhi kebutuhan jagung untuk industri pangan di wilayahnya. Beberapa kajian menghasilkan bahwa kawasan industri pangan di Banten mengandalkan suppy bahan dari Gorontalo, Jawa Tengah, Jawa Timur, ataupun melakukan impor.  
 
Menurut Kepala Bagian Perencanaan Wilayah, Biro Perencanaan Kementerian Pertanian, Dewa Ngakan Cakrabawa, pembangunan kawasan pertanian berbasis korporasi  ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pembangunan dan meningkatkan daya saing petani. “Konsep pembangunan di Lebak mengadopsi kebijakan Pemprov Gorontalo dalam membangun Sulawesi Corn Belt yang berbasis pengelolaan satu kawasan oleh satu manajemen”, papar Dewa saat dimintai keterangan via telepon, Minggu (12/8).  
 
Kementan sendiri berkomitmen untuk mengawal pengembangan kawasan berbasis korporasi di kawasan Lebak ini selama dua tahun. Pengawalan akan dibarengi dengan pembangunan infrastruktur, serta pemberian  bantuan bibit, pupuk dan lain-lain. Setelah pendampingan selama dua tahun, petani diharapkan sudah dapat lebih mandiri.  
 
Untuk pendampingan proyek korporasi petani ini, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) terus mendorong terbentuknya Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) dalam bentuk koperasi. Upaya yang telah dilakukan adalah merevitalisasi koperasi yang telah ada menjadi koperasi yang memiliki usaha operasional dan memiliki nilai manfaat bagi petani yang menjadi bagian dari anggota koperasi. 
 
“Diharapkan dengan dilakukannya revitalisasi koperasi ini adalah kegiatan korporasi jagung dari hulu ke hilir dapat berjalan dengan baik dan menjadi triger perekonomian di Gunung Kencana, Kabupaten Lebak ini,” ungkap Kepala Subbidang Kelembagaan Petani, Pusat Penyuluhan BPPSDMP Yoyon Haryanto. 
 
Melalui model KEP, penyuluh dituntut mampu memafasilitasi sumber sarana produksi pertanian, permodalan, dan kemitraan dengan pasar. Kalau penyuluh bisa berperan dengan baik, maka produksi yang dihasilkan petani akan terjual dengan baik. 
 
Penggiatan program korporasi petani oleh Kementan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo yang meminta jajaran pemerintah untuk fokus tingkatkan kesejahteraan petani. Salah satu ide yang dicetuskan Presiden Jokowi adalah mengubah pola kerja petani menjadi lebih lebih modern melalui konsep “korporasi petani”. Presiden menyebutkan Korporasi Petani sebagai sebuah upaya membuat kelompok petani dalam jumlah besar dan membekali kelompok petani tersebut dengan manajemen, aplikasi, serta cara produksi dan pengolahan yang modern. Dengan penguatan dari hulu ke hilir, petani diharapkan akan mendapatkan keuntungan lebih besar.
 
Arahan Presiden Jokowi tersebut ditindaklanjuti oleh Kementerian Pertanian. Pada tanggal 18 April 2018, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara resmi menetapkan Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani melalui Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 18/PERMENTAN/RC.040/4/2018. 
 
Selain menggelar proyek percontohan di Kabupaten Lebak, Banten, Kementan juga melakukan proyek percontohan di tiga wilayah lainnya, yaitu pengembangan tanaman Hortikultura di Malang, Jawa Timur; Perkebunan di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara; serta Peternakan di Subang, Jawa Barat.
 



Berita Lainnya