Bentuk Tim Saber Pungli, Mentan Siap Beri Sanksi Hingga Pecar Pejabat Terlibat Pungli


Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan telah menandatangani Keputusan Menteri Pertanian Nomor 840/Kpts/OT.050/12/2016 tentang Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Lingkup Kementerian Pertanian. Pembentukan Tim Saber Pungli ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melakukan pencegahan dan pemantauan secara terpadu, efektif dan efisien sehingga seluruh pegawai terbebas dari perbuatan yang melawan hukum. Pengakatan Tim Sapu Bersih Pungli ini terdapat sistem kesepakatan dan memiliki target sendiri.

"Tentang hal ini, Tim Saber Pungli ini ada yang punya SK yaitu tim terbuka dan ada yang tidak punya SK yaitu tim tertutup. Yang paling ditakuti harusnya adalah yang tidak pakai SK karena bisa jadi tidak dikenal, sudah siap menangkap melakukan pungli. Untuk itu, melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” katanya di Jakarta, Rabu (21/12).

Amran menjelaskan pembentukan Tim Saber Pungli ini pun guna mendukung sistem lelang jabatan yang sudah berjalan sehingga kinerja Kementan ke depannya semakin meningkat. keberadaan Tim Saber Pungli dapat memberikan informasi terkait evaluasi kinerja pejabat maupun staf baik secara harian, mingguan, bulanan dan tahunan. Hasilnya, pegawai Kementan benar – benar bekerja sesuai dengan aturan.

"Kalau dalam 6 bulan tidak naik pangkat dan kinerjanya maka akan kena teguran. Tapi kalau ketahuan melakukan pungli, tanpa kompromi kami akan copot," tegas Amran.

Selain itu, lanjutnya, dengan dibentuknya Tim Saber Pungli, petani pun akan semakin mudah mendapatkan akses informasi. Dengan begitu, harapan petani atau masyarakat selama ini terpenuhi.

"Untuk itu, target yang diingikan dari keberadaan Tim Saber Pungli ke depaanya yakni meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementan dan meningkatkan produktivitas sehingga apa yang dicapai selama ini akan semakin meningkat," tegasnya.

Amran menyampaikan selama rentang waktu 2 tahun berjalannya pemerintahan Jokowi-JK, Kementan telah melakukan penyegaran terhadap eselon 1 dan 2 dengan total 100 orang. Contohnya,  di Badan Karantina Pertanian sudah ada 146 orang yang telah mengalami demosi.

"146 orang ini kena tindakan karena melakukan pelanggaran atau tidak sesuai dengan target dan SOP. Ini belum termasuk demosi 11 Unit Eselon I atau direktorat lainnya," sebutnya.

Oleh karena itu, Amran meminta kepada jajarannya agar tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam menjalankan tugasnya. Ia mengingatkan, barang siapa yang terlibat dalam praktik pungli akan diberi sanksi hingga pemecatan.

Perlu diketahui, kata Amran, berkat membaiknya kinerja salah satunya ketegasan dalam menindak perbuatan yang melanggar target, SOP dan hukum, Kementan telah berhasil meningkatkan produksi pangan. Berdasarkan Angka Tetap BPS, produksi padi tahun 2015 sebanyak 75,40 juta ton gabah kering giling (GKG) atau naik 4,55 juta ton (6,42 persen) dibandingkan tahun 2014. Produksi jagung sebanyak 19,61 juta ton pipilan kering atau naik 0,60 juta ton (3,18 persen) dibandingkan tahun 2014. 

Sementara itu, produksi kedelai pun ikut naik, produksinya 963,18 ribu ton biji kering atau naik 8,19 ribu ton (0,86 persen) dibandingkan tahun 2014. Kemudian di akhir 2016,  berdasarkan ARAM II BPS diprediksi terjadi peningkatan produksi padi sebesar 79,14 juta ton dan jagung 23,16 juta ton. 

"Peningkatan produksi ini memberikan dampak peningkatan volume ekspor komoditas padi, jagung, kedelai, bawang merah dan cabai di tahun 2015 yang mencapai 290.035 ton. Sementara ekspor di tahun 2014 hanya sebesar 115.617 ton," sebutnya. 

"Demikian juga impor jagung turun 60 persen di tahun 2016. Impor jagung turun 47,5 persen pada periode Januari-Mei 2016 dibandingkan Januari-Mei 2015. Tidak ada impor bawang merah sampai dengan Mei 2016 atau turun 100 persen dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya. Di tahun 2016 pun tidak ada impor beras medium," tambah Amran.




Berita Lainnya