Siapa saja yang termasuk Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK? #Sobatani yang bekerja untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya di sektor Pertanian secara mandiri merupakan Peserta BPU dan tetap menikmati perlindungan dari @bpjs.ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) lewat program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. Jadi pastikan #Sobatani #KerjaKerasBebas Cemas dengan mendaftar jadi peserta ya melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).