Jakarta – Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian melakukan gerak cepat dengan memberikan pendampingan pelaksanaan disposial, disinfeksi dan pelaksanaan biosekuriti paska penutupan pintu ekspor ternak babi asal Pulau Bulan, Provinsi Kepulauan Riau ke Singapura.