JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola pendistribusian pupuk yang harus segera dimulai. Menurutnya, tata kelola pupuk ini harus memprioritaskan kepentingan petani.
Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar ini menyebutkan, tata kelola pendistrisbusian pupuk akan lebih efektif jika berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) yang selama ini bersentuhan langsung dengan para petani.
"Urusan pupuk berkaitan dengan bahan baku gas yang diatur oleh Menteri ESDM, produksi oleh BUMN, dan distribusi oleh Menteri Perdagangan. Nah baru soal petaninya ada di Kementan. kita ingin tata kelola pupuk ini sebetulnya bukan di bawah siapa-siapa, tapi tata kelola pendistribusiannya ada di Kementerian Pertanian. Ketua kelasnya Menteri Pertanian lah,” ujar Wamentan usai Rapat Koordinasi Pangan bersama BUMN Pangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, (29/10/2024).
Wamentan Sudaryono juga mengakui banyak keluhan yang muncul dari distributor dan petani di berbagai daerah terkait distribusi pupuk. Oleh karena itu, Wamentan meminta para stakeholder pupuk menangani keluhan tersebut melalui tata kelola yang baik agar petani mendapatkan manfaat maksimal dari pupuk yang disediakan.
Lebih lanjut, Wamentan menjelaskan bahwa tujuan utama dari pengelolaan pupuk bukan hanya untuk keuntungan perusahaan, tetapi memastikan pupuk sampai ke petani tepat waktu.
“Pupuk itu kan PT (Perseroan Terbatas). Nah, maksud saya bernegara itu tidak cukup bikin PT Pupuk untung, tapi bernegara ini bagaimana pupuk petani sampai tepat waktu, karena bagaimanapun produksi beras harus naik. Jangan sampai negara untung tapi rakyat menderita,” katanya.
Ke depan, Wamentan Sudaryono menekankan pentingnya kolaborasi untuk membenahi tata kelola pupuk, terutama karena petani sangat bergantung pada ketersediaan pupuk setiap harinya. Mengingat Presiden Prabowo telah mencanangkan target swasembada, masalah tata kelola ini menjadi semakin krusial.
"Persoalan pupuk harus kita perbaiki bersama, terutama dalam aspek tata kelola, agar Indonesia dapat mempercepat pencapaian swasembada," pungkasnya.