Kementerian Pertanian kembali mem-blacklist (memasukkan dalam daftar hitam) 5 Perusahaan Importir nakal. Praktik curang importir nakal ini dilakukan, di tengah upaya terus menerus Kementerian Pertanian memproteksi masyarakat petani pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Salah satu kebijakannya, sejak tahun 2016 tidak lagi mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang merah (shallot).