JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian melalui program pupuk bersubsidi. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton dengan kebutuhan total nilai subsidi mencapai Rp 46,8 triliun untuk didistribusikan ke seluruh Provinsi di Indonesia.