JAKARTA – Pemerintah memastikan hasil panen gabah petani akan dibeli sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram tanpa pengecualian. Komitmen ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Jakarta, Rabu (22/1).