Produk Olahan Daun Gambir Sumut Terus Meroket di Pasar Asia


Belawan – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan mensertifikasi 54 ton pelet yang merupakan produk olahan daun gambir  asal Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut) senilai 1,9 milyar ke India melalui Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara (11/9).

 

Berdasarkan data IQFAST (_Indonesian Quarantine Full Automation System_) Karantina Pertanian Belawan, tercatat selama periode Januari hingga Agustus tahun 2019 ekspor gambir mencapai volume 2,7 ribu ton dengan 61 kali pengiriman dengan nilai Rp. 98,5 miliar. Sedangkan pada 2018, tercatat ekspor pelet daun gambir mencapai volume 4,1 ribu ton atau senilai Rp. 148,8 miliar. Pengirimannya dengan negara tujuan yang sama yaitu India dan Bangladesh. 

 

“Komoditas gambir ini termasuk produk pertanian yang diminati dunia, khususnya India dan Bangladesh,” jelas Hasrul, Kepala Karantina Pertanian Belawan.

 

Menurutnya, Daun Gambir (_Uncaria Gambir Roxb_) di Sumut banyak ditemui di Kabupaten Pakpak Bharat. Daun ini banyak digunakan untuk menyirih dan sebagai alat untuk membersihkan gigi dan mulut. Tanaman gambir ini juga mengandung satu senyawa bernama katekin yang memiliki efek antioksidan yang baik untuk tubuh.

 

Dari informasi yang diperoleh, pelet daun gambir dibuat dari hasil peremasan daun gambir kemudian dikeringkan dan dibentuk menjadi pelet. Produk olahan ini di negara tujuan ekspor digunakan sebagai bahan campuran  pembuatan obat luka bakar, obat sakit kepala, obat diare, obat disentri, obat kumur-kumur, obat sariawan, serta dapat juga langsung dibalurkan sebagai obat sakit kulit.

 

Selain untuk pengobatan, pelet gambir juga digunakan sebagai bahan penyamak kulit dan bahan pewarna tekstil.

 

"Kami mengapresiasi pelaku usaha yang telah mengekspor gambir dalam bentuk setengah jadi.  Semoga kedepan dapat ditingkatkan menjadi produk jadi sehingga lebih banyak nilai tambahnya, " pungkas Hasrul.




Berita Lainnya