Mangga Jawa Timur Makin Laris di Pasar Singapura


Surabaya - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) kembali melepas 6 ton mangga harumanis asal Jawa Timur ke Singapura dengan total nilai sebesar Rp. 174,4 juta di Depo Jangkar Surabaya, Jumat (30/8). 

 

Buah asli Indonesia atau yang memiliki nama latin _Mangifera indica L._ tersebut berasal dari petani di daerah Jombang. 

 

“Sebelum dikirim, petugas karantina harus memeriksa kesehatannya dengan melakukan pemeriksaan terhadap adanya investasi atau adanya lalat buah pada komoditas tersebut,” kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian secara terpisah di Jakarta. 

 

Menurut Jamil, pihaknya harus memastikan bahwa komoditas yang dikirim benar-benar tidak mengandung hama dan penyakit sesuai persyaratan sanitary dan phytosanitary negara tujuan. 

 

"Jangan sampai nanti malah ada masalah, penolakan sesampainya di sana. Selain merugikan eksportir dan petani, juga soal kredibilitas karantina selaku penjamin," ujarnya.

 

_Potensi Pasar Ekspor Mangga Masih Besar_

 

Jamil mengemukakan bahwa hingga Juni 2019 ekspor mangga Indonesia telah mencapai 568,7 ton atau senilai Rp. 11,55 miliyar. Pihaknya yakin dengan kerja bersama instansi terkait, ekspor mangga bisa melampaui capaian pada tahun sebelumnya yaitu sebanyak 2,6 ribu ton. 

 

Dari data internal Barantan, pasar mangga Indonesia selain ke Singapura juga ke Rusia, United Arab Emirates, Saudi Arabia, Malaysia, Oman, Bahrain, Qatar, Kuwait, Hong Kong dan Amerika Serikat.

 

Musyaffak Fauzi, Kepala Karantina Pertanian Surabaya yang melepas komoditas tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari eksportir, bahwa permintaan pasar mangga harum manis ke Singapura sebanyak 50 ton setiap bulannya, namun saat ini baru terpenuhi 6 ton setiap bulannya. 

 

Menurutnya karantina bersama dinas pertanian setempat dan pemerintah daerah bekerjasama baik dalam pengembangan komoditas ekspor tersebut maupun pelatihan  pada eksportir dan calon eksportir baru agar bisa memenuhi standar pasar negara tujuan. 

 

"Buah harus memenuhi standar SPS dari negara tujuan, itu intinya,” ungkapnya.

 

Menurut Jamil, Barantan melalui berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat proses eksportasi produk pertanian ke manca negara. “Ini sejalan dengan amanat Presiden melalaui Mentan, untuk menggunakan teknologi informasi, permudah perizinan dan sertifikat melalui digitalisasi untuk memudahkan layanan ekspor,” pungkasnya. 

 

Ia menyebut beberapa layanan dari Barantan yang mendukung percepatan eksportasi diantaranya aplikasi iMace, programAgro Gemilang, in Line Inspection, PPK Online, dan e-Cert.




Berita Lainnya