Harga Cabai Jatuh, Kementan Gerak Cepat Bantu Petani Tuban


Tuban - Memasuki panen raya, harga berbagai jenis cabai di Kabupaten Tuban Jawa Timur, khususnya di Kecamatan Grabagan dilaporkan anjlok. Merespon kondisi tersebut, tim Kementerian Pertanian (Kementan) yang terdiri dari Direktorat Jenderal Hortikultura dan Badan Ketahanan Pangan (BKP) bergerak cepat turun ke lapangan membeli cabai dari petani dengan harga Rp 8.000 per kilogram, lebih mahal dibandingkan harga beli oleh tengkulak. 

 

 “Hari ini tim kami langsung terjun ke Tuban. Kita klarifikasi dan cari solusi konkrit bersama-sama. Kami juga ajak beberapa mitra swasta dan Toko Tani Indonesia untuk langsung menyerap panenan rawit merah di Tuban dengan harga yang layak Jadi petani tidak mengalami kerugian. Kita bantu jual dengan harga sepantasnya," ujar Direktur Jenderal Hortikultura Suwandi mengunjungi Gapoktan Ngandong, Desa Ngandong Kecamatan Grabagan pada Minggu (12/5). 

 

Berdasarkan laporan petugas pencatat harga,  pada Sabtu (11/5), harga cabai rawit merah (CRM) jatuh berada di kisaran 4.500 per kilogram dan cabai merah keriting (CMK) Rp 5.500 per kilogram dari harga seminggu sebelumnya yang berkisar Rp 10.000 per kilogram. 

 

Turunnya harga cabai di tingkat petani tak lepas dari hasil panen cabai yang melimpah ruah. Kondisi tersebut sayangnya dimanfaatkan oknum pedagang yang membeli cabai petani dengan harga sangat rendah. 

 

Suiswanto, petani cabai asal Grabagan mengaku prihatin dengan turunnya harga cabai saat panen raya bulan ini. Apalagi panen rawit merah saat ini sangat banyak. 

 

“Harga cuma Rp 4.000-an di tingkat petani untuk grade campuran, tidak disortir. Kalo grade A atau B yang sudah di sortir harganya antara Rp 5.000  sampai Rp 7.000 per kilonya", ujar Suiswanto.

 

Menurut Suiswanto, alasan pedagang menghargai hanya senilai Rp 4.000-an karena cabai masih bercampur dengan buah yang rusak atau terkena patek. “Jadi pengepul cuma berani segitu tadi,” jelasnya. 

 

Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Ketahahan Pangan (BKP) Risfaheri yang turut hadir dalam kunjungan lapangan ini memastikan Kementan akan mengambil langkah cepat untuk mencegah kerugian petani sekaligus  memberi semangat agar petani tetap menanam pada musim berikutnya. Kementan turut menggandeng Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tuban, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, Kasie Pengadaan Bulog Subdivre Bojonegoro, serta Gapoktan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) binaan BKP Kementan dari Kabupaten Gresik.

 

Dalam kunjungan lapangan ini , Tim Kementan dan para kelompok pemangku kepentingan menyepakati bahwa pembelian cabai baik cabai rawit merah maupun cabai merah keriting sebesar Rp 8.000 per kilogram. “BKP melalui Toko Tani Indonesia Center (TTIC) menyerap sebanyak 10 ton, terdiri dari 7 ton cabai merah keriting dan 3 ton cabai rawit merah,” terang Risfaheri.

 

Langkah Kementan ini diikuti oleh sejumlah pihak lainnya. Gapoktan PUPM Cabai binaan BKP dari Kabupaten Gresik yaitu Gapoktan Pengalengan dan Gapoktan Tenaru juga melakukan pembelian cabai masing-masing 2 kuintal. Pembelian akan terus dilanjutkan setelah penjajakan pasar. 

 

Gerakan serupa juga turut diambil oleh pelaku industri cabai. Beberapa perusahaan yang sudah melakukan komunikasi dengan Gapoktan cabai dan berkomitmen melakukan pembelian adalah PT. Wings Food, PT. Lumbung Pangan Mineral, dan PT. Bumi Tirta Margo yang berlokasi di Surabaya. Adapun harga dan volume pembelian akan disepakati sesuai waktu transaksi yang diperkirakan paling cepat Senin (13/5).

 

Sementara itu, Perum Bulog Subdivre Bojonegoro ikut berkomitmen untuk membeli dan mengamankan harga cabai di petani. mereka akan menjajaki peluang pasar dan akan bekerja sama dengan subdivre lain di wilayah Jawa Timur untuk menyerap cabai petani. 

 

Tak tinggal diam, Pemda Tuban juga turut turun tangan untuk menjaga harga cabai petani. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan mengusulkan Peraturan atau Instruksi Bupati untuk mewajibkan ASN, Pegawai BUMN, BUMD utk membeli cabe langsung dari petani dengan harga yang sudah disepakati.

 

 "Sekarang ini sudah ada PERDA yang mewajibkan ASN membeli beras produk petani. Kami akan tambahkan lagi, ASN wajib membeli cabe petani dengan harga diatas rata-rata yang dibeli pedagang,” tandas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, Murtadji. 

 

*_Strategi Budidaya Tanam Cabai_*

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Moh Ismail Wahab saat dikonfirmasi membenarkan saat ini beberapa sentra produksi cabai di Jawa sedang memasuki panen raya. 

 

“Satu sisi masyarakat terbantu karena pasokan di bulan puasa dan Idul Fitri nanti melimpah. Namun di sisi lain kita tidak mau petani rugi. Kami bertindak cepat membantu petani agar harga tidak terlalu murah”,  kata Ismail.

 

Lebih jauh Ismail menghimbau petani untuk kedepannya agar menerapkan budidaya yang baik dan ramah lingkungan. Ia menyebutkan bahwa permasalahan sebenarnya bersumber dari biaya produksi yang masih tinggi dan kualitas produksi yang kurang baik

 

“ Ongkos produksi sebisa mungkin ditekan agar efisien. Kualitas produk akan terjaga sejak di pertanaman kalau petani mau menerapkan budidaya ramah lingkungan. Jadi nanti petani senang, konsumen pun tenang. Produksi panenan bagus, harga terjangkau," tegasnya.




Berita Lainnya