Penyerahan Arsip Untuk Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Bernilai Guna


Jakarta – Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian melalui Biro Umum dan Pengadaan selaku Unit Kearsipan I Kementerian Pertanian telah menyelenggarakan Sosialisasi Kearsipan dengan Tema “Kementerian Pertanian Memasuki Era Industri 4.0 dalam Pengelolaan Kearsipan dan Persuratan” di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Kamis 25 Oktober 2018. 

 

Peserta Sosialisasi Kearsipan berjumlah sekitar 250 orang yang merupakan Pejabat Eselon I dan II lingkup Kementerian Pertanian, Pimpinan Unit Pelaksana Teknis lingkup Kementerian Pertanian, Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Pusat dan Wilayah Kementerian dan Pejabat Fungsional Arsiparis.

 

Dalam rangka menyamakan persepsi tentang pentingnya arsip dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan khususnya dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi publik lingkup Kementerian Pertanian, pada kesempatan ini Unit Kearsipan I Kementerian Pertanian mengadakan diskusi panel yang diisi oleh para ahli di bidang kearsipan dan informasi publik, diantaranya Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Ketua Komisi Teknis Pangan dan Pertanian Dewan Riset Nasional, Dosen RMIT University dan Konsultan Analis Big Data.

 

Selain diskusi panel, peserta Sosialisasi Kearsipan diberi kesempatan untuk menyaksikan pemutaran film mengenai penyelenggaraan kearsipan Kementerian Pertanian, dan selanjutnya, launching Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian yang didampingi oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsiapan ANRI, Wakil Ketua Komisi Informasi Publik dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan. Melengkapi konten acara tersebut, Sekretaris Jenderal bersama Narasumber dipersilahkan untuk meninjau Pameran Kearsipan sebagai upaya unjuk kinerja pengelolaan kearsipan pada Unit Kearsipan berjenjang lingkup Eselon I Kementerian Pertanian yang diselenggarakan di sekitar selasar Auditorium.

 

Dalam kesempatan ini salah satu acara yang sangat penting dalam upaya penyelamatan dan pengamanan arsip bernilai guna, maka Unit Kearsipan I Kementerian Pertanian melaksanakan penyerahan arsip statis secara simbolis kepada ANRI selaku Lembaga Kearsipan Nasional ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Arsip Statis sebagai salah satu langkah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, khususnya Penyusutan Arsip. Menurut Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI dalam sambutan pada acara ini, “Kementerian Pertanian sudah rutin menyerahkan arsip statis kepada ANRI. Hal ini menunjukkan kepedulian Kementerian Pertanian dalam upaya berperan serta melestarikan dan memanfaatkan arsip statis sebagai memori kolektif bangsa.”

 

Diharapkan ke depannya, Unit Kearsipan berjenjang lingkup Kementerian Pertanian dapat dengan secara rutin dan berkelanjutan melaksanakan Penyusutan Arsip yang terdiri dari Pemindahan, Pemusnahan dan Penyerahan Arsip agar daur hidup arsip dapat berjalan dengan baik serta berperan dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna pertanggungjawaban Nasional bagi masyarakat, bangsa dan negara. 




Berita Lainnya