Ini Upaya Kementan Jamin Kualitas dan Pasokan Hewan Kurban 2018


Jakarta - Bertepatan dengan perayaan Idul Adha 1439 H yang jatuh pada Rabu (22/08), Kementerian Pertanian menyerahkan fasilitas tempat pemotongan hewan kurban yang memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) di Masjid Nurul Iman, kompleks Kementerian Pertanian, Jakarta. Standar tersebut merupakan merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. 
 
Peraturan tersebut mencakup tentang persyaratan minimal yang harus dipenuhi baik dari aspek teknis seperti kesehatan dan kesejahteraan hewan, maupun aspek syariahnya. Setidaknya ada tiga hal pokok yang harus diperhatikan dalam pemotongan hewan kurban, antara lain: kesehatan dari hewan kurban, proses penyembelihannya, dan distribusi daging hewan kurban. 
 
"Kita harapkan model-model sarana pemotongan hewan kurban seperti ini akan terus direplikasi baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, sehingga ke depan pemotongan hewan kurban dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan persyaratan teknis dan syariah Islam," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan I Ketut Diarmita pada acara yang juga menampilkan tata cara penyembelihan hewan kurban, pengemasan dan distribusi daging kurban sesuai aspek teknis dan syariat Islam.
 
Sebagai informasi, sejak tahun 2016 kita juga telah membangun lokasi percontohan fasilitasi pemotongan hewan kurban di 17 lokasi pada 12 provinsi yaitu DKI Jakarta (5 lokasi). Salah satu yang dibangun tahun ini adalah di Masjid Nurul Iman tersebut.
 
I Ketut mengatakan, kesehatan hewan kurban menjadi syarat utama yang harus diperhatikan oleh kita semua dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban, mengingat banyak sekali penyakit hewan yang dapat menular ke manusia (zoonosis). "Dalam pemilihan hewan kurban harus dipastikan hewan tersebut sehat dan memiliki Sertifikat Veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan/SKKH yang dikeluarkan oleh daerah pengirim," kata I Ketut.
 
Ketersediaan dan Keterjangkauan Hewan Kurban
 
I Ketut menyampaikan bahwa aspek ekonomi juga sangat penting dalam perayaan hari raya kurban ini. Dalam peraturan tersebut misalnya diatur juga aspek terkait pemilihan jenis kelamin hewan kurban yang harus berjenis kelamin jantan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam menekan laju pemotongan ternak ruminansia (pemamah biak) jenis kelamin betina produktif agar populasi ternak dalam negeri meningkat, dan mengurangi ketergantungan pada impor. 
 
"Ternak betina produktif adalah aset penting untuk menunjang swasembada pangan nasional. Harus kita jaga populasinya, dan kita dorong reproduksinya dengan berbagai program seperti inseminasi buatan (kawin suntik) gratis untuk masyarakat," jelas I Ketut.
 
Tahun 2018 ini, Kementan juga telah melakukan langkah antisipatif agar aspek ekonomi masyarakat terjaga. Kuncinya adalah menjaga pasokan agar tidak terjadi gejolak harga yang berlebihan, serta tidak ada keluhan mengenai kelangkaan hewan kurban. Mengingat pentingnya momen ini untuk ekonomi masyarakat, Kementan juga menjamin bahwa terpenuhinya setok hewan kurban untuk Idul Adha tahun ini berasal dari peternak lokal.
 
Sebelumnya, Kementan memperkirakan bahwa tahun ini akan ada peningkatan permintaan hewan ternak sebanyak 1.504.588 atau naik sebesar 5%. Secara lebih detal, kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha kali ini mencakup sebanyak 462.339 ekor sapi, 10.344 ekor kerbau, 793.052 ekor kambing, dan 238.853 ekor domba. 
 
"Yang terpenting adalah kita memastikan ketersediaan stok hewan kurban lokal cukup untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban tahun 2018," kata I Ketut. "Langkah antisipasinya antara lain berkoordinasi dengan feedloter untuk memberikan pasokan tambahan berupa sapi bakalan ex-impor siap potong," sambungnya.
 
Sebelumnya, Kelompok Kerja Paguyuban Peternak Mandiri (Pokja PPM) mengapresiasi upaya Kementan yang bertindak cermat dalam menjaga ketersediaan setok hewan kurban guna menyambut Idul Adha.
 
"Diperlukan penataan yang sistematis untuk memperhitungkan kebutuhan hewan kurban di seluruh Tanah Air. Mentan dengan cermat mengondisikan ke daerah-daerah melalui dinas pertanian dan peternakan setempat agar memantau ketersediaan setok hewan kurban," jelas Koordinator Pokja PPM Arifin Sulaiman, Selasa (21/8). "Upaya ini berhasil sehingga tidak ada terdengar keluhan di daerah mengenai kurangnya ketersediaan hewan kurban, harganya pun masih terjangkau," tambahnya.
 
Selama ini Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan khususnya Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner juga terus berkoordinasi dengan seluruh Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di daerah, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, organisasi profesi kesehatan hewan dan kesehatan, masyarakat veteriner, serta perguruan tinggi yang memiliki fakultas kedokteran hewan untuk bersama-sama mengerahkan sumber dayanya dalam memantau pasokan henwan kurban sekaligus mengawasi pelaksanaan pemotongan hewan kurban baik sebelum dipotong (ante mortem) sampai sesudah dipotong (post mortem). 
 



Berita Lainnya