Padu Satu Kementerian Pertanian Percepat Proses Izin Usaha


Jakarta, 15 Mei 2018 - Sejalan dengan kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dicanangkan pemerintah melalui Perpres Nomor 91 Tahun 2017, Kementerian Pertanian mengoptimalkan layanan publiknya. Hal itu ditandai dengan peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Padu Satu Kementan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di Lantai Dasar Gedung B Kantor Pusat Kementan, Selasa (15/5/2018).

 
Padu Satu memberikan pelayanan perizinan online sesuai pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) secara nasional. Dengan demikian, layanan Padu Satu yang mengedepankan prinsip trust kepada pelaku usaha. Sehingga, pelaku usaha tidak dituntut beragam persyaratan yang memberatkan untuk memulai usaha.
 
"Perizinan diberikan dengan komitmen pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan yang ada, dan pemenuhan komitmen ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memonitornya," ujar Menteri Amran saat acara, beberapa saat lalu.
 
Dengan pola pendekatan ini, maka fungsi pengawasan akan lebih diintensifkan. Padu Satu juga memberikan kepastian penyelesaian perizinan kepada pelaku usaha dalam satuan waktu yang lebih pasti.
 
Pelaku usaha pun diberikan berbagai kemudahan dalam proses perizinan. Dengan hanya melakukan satu kali aplikasi, pelaku usaha bisa melakukan beragam proses yang melibatkan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
 
"Padu Satu juga tidak menuntut banyak dokumen dalam proses aplikasinya. Beberapa dokumen dasar, seperti KTP dan NPWP, akan langsung diakses dari data base nasional. Sehingga, tidak perlu disediakan pelaku usaha," jelasnya.
 
Padu Satu juga menyediakan informasi umum tentang proses dan hasil pelaksanaan pembangunan pertanian. Diantaranya, data produksi dan kebutuhan konsumsi beberapa komoditas. Demikian juga sebaran produksi lintas wilayah dan antar waktu.
 
"Diharapkan melalui layanan ini, para pihak terkait dapat setiap waktu melakukan updating terhadap data dan informasi yang dibutuhkannnya," ucap Menteri Amran.
 
Tak cuma itu, Padu Satu juga mengembangkan berbagai layanan yang memudahkan bertemunya penjual dan pembeli. Tahap awal, aplikasi Android dalam konsep e-comerce akan menyambungkan Toko Tani Indonesia (TTI) dengan gabungan kelompok tani (gapoktan) untuk memasok beberapa komoditas. Tujuannya, meningkatkan kinerja pasokan antara gapoktan dan TTI serta mengatasi kendala pasokan pangan.
 
"Melalui pengembangan aplikasi ini, inventori atau stok beberapa komoditas dapat terdata dengan baik, dan juga pergerakannya dapat diatur sesuai kebutuhan. Tercatat jumlah pengguna aplikasi ini mencapai 300 gapoktan dan TTI dengan nilai transaksi mencapai Rp1,15 miliar," beber Menteri Amran.
 
Hal lain yang menarik dari peluncuran Padu Satu, tersedianya berbagai fasilitas yang memanjakan pelaku usaha dalam mengurus perizinan. Selain tempat pelayanan yang nyaman serta fasilitas standar seperti ruang konsultasi dan pengaduan, juga memiliki ruang laktasi bagi ibu menyusui.
 
"Beberapa makanan ringan serta minumam dapat dinikmati pengunjung di bangku-bangku ruang tunggu yang dibuat bagaikan lobi hotel," ungkap Menteri Amran.
 
Karenanya, Menteri Amran berharap, peningkatan pelayanan publik Kementan tersebut dapat dimaksimalkan masyarakat. Pelaku usaha pun terus terangsang untuk berinvestasi di sektor pertanian.



Berita Lainnya