Kementerian Pertanian melalui Inspektorat Jenderal mengadakan Pembinaan Tekad Anti Korupsi melalui PROTANI di Yogyakarta. Kegiatan ini mengundang Pimpinan dan mahasiswa Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian se-Indonesia sebanyak 400 orang.
Inspektorat Jenderal memandang perlu untuk mereproduksi sebanyak mungkin Penyuluh muda pertanian yang berintegritas dan profesional sebagai tunas-tunas integritas yang akan diberdayakan untuk mengikis dan mencegah terjadinya pungli di lingkungan Kementerian Pertanian.