Tinjau Pemanfaatan Alsintan, Mentan : Tidak Boleh Ada Alsintan yang Menganggur


Magetan, 7 Mei 2018 - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menginstruksikan agar seluruh bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang telah diberikan kepada kelompok tani dapat diidentifikasi pemanfaatannya, hal tersebut disampaikannya saat meninjau optimalisasi pemanfaatan alsintan (OPA) di Desa Campur Sari Kec. Sidorejo Kab. Magetan.

Amran secara tegas mengatakan apabila menemukan kelompok tani yang tidak bisa memaksimalkan penggunaan alsintan, saat itu juga akan di evaluasi dan didistribusikan ke kelompok petani lain disekitarnya.

"Tidak boleh ada alsintan yang menganggur, kerja minimal 10 jam perhari, sehingga berasa ke petani" ungkap Amran yang berharap petani dapat memanfaatkan alsintan secara tepat untuk membantu dalam hal menggenjot peningkatan produksi terutama komoditas padi.

Lebih lanjut Amran mengungkapkan 300rb unit alsintan yang telah diserahkan agar seluruhnya berada di titik maksimal, dan digunakan secara merata oleh seluruh petani "tidak boleh dikuasai satu kelompok harus dimanfaatkan oleh petani lain disekitarnya" ungkap Amran.

Sementara itu untuk memastikan penyaluran dan penggunaan alsintan berjalan sesuai prosedur, Amran telah membentuk Brigade Alsintan Tim Khusus untuk melakukan pengecekan rutin terhadap penggunaan Alsintan diseluruh Indonesia.

Melalui Brigade tersebut, pengelolaan Alsintan akan lebih terjamin, Brigade tersebut juga bertugas memonitoring dan mengevaluasi sehingga penggunaan Alsintan dapat lebih maksimal "sampai dengan saat ini ada sekitar 1.500 unit alsintan, yang tidak sesuai dengan lokasinya dan tidak optimal sudah kami pindahkan" tutup Amran.




Berita Lainnya