Karantina Denpasar Tahan 13,5 Kg Benih Sayuran Tiongkok


Denpasar(27/3) - Petugas Karantina Denpasar bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menahan pemasukan benih sayuran ilegal yang dibawa penumpang dari luar negeri pada tanggal 21 Maret 2018. Saat itu petugas berhasil mengamankan sejumlah 13,5 Kg benih sayuran yang terdiri dari 23 sachet benih sawi seberat 500 gr, 2 sachet benih pokcay seberat 400 gr dan 4 sachet benih seledri seberat 300 gr. Benih tersebut diamankan petugas karena tanpa ada kelengkapan SIP Mentan dan Phytosanitari Certificate dari Tiongkok.

Beraneka jenis benih sayuran ini seperti benih sawi, benih pokcay, benih seledri sangat berpotensi membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) didalamya, karena berasal dari daerah yang belum diketahui riwayat kesehatan tanamannya. Setidaknya 3 virus tanaman, 6 bakteri pada tanaman, 4 cendawan dan kemungkinan 3 jenis biji gulma yang dapat terbawa benih tersebut. Contoh yang sangat berbahaya, golongan bakteri Pseudomonas syringae pv maculicola yang mampu menyerang lebih dari 25 species tanaman dalam famili Brassicaceae (suku sawi-sawian).

“Ini  berbahaya kalau sampai ditanam di lahan sawah kita, karena per 500 gram benih sayuran ini mampu untuk ditanamkan dilahan seluas 1 ha, berapa ha sawah yang hancur jika ini membawa OPTK?” Kata Irsan Nurhantoro. Bahkan benih ini rentan menyebarkan penyakit bagi lahan pertanian lainnya.

"Petani sayuran kita akan rugi besar bila benih ini malah menyebarkan penyakit bagi tanamannya" tambahnya.

Irsan mengatakan, kejadian ini bukan hal yang disengaja untuk diselundupkan. Berdasarkan investigasi yang telah dilakukan, pembawa benih sangat kooperatif dan tidak paham aturan pemasukan benih dari luar negeri.

"Setiap benih yang masuk dan dibawa mempunyai potensi besar dalam penyebaran OPTK dilahan pertanian kita, itu sebabnya kami sangat ketat dalam menerapkan pemeriksaan setiap media pembawa yang dilalulintaskan", lanjut Irsan.

Selanjutnya keseluruhan dari benih -benih ini diserahkan pemilik untuk dimusnahkan  oleh petugas karantina dan pemilik diberikan pembinaan agar kasus ini tidak terulang lagi. Resiko masuknya penyakit tanaman melalui benih adalah masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama, untuk melindungi pertanian kita.

Narasumber: Irsan Nurhantoro - Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar




Berita Lainnya