Malang, Jawa Timur. Indonesia Negara Kepulauan Terbesar di Dunia dan Memiliki Plasma Nutfah terbesar ke 2 dunia, setelah Brazil, kekayaan Plasma Nutfah tersebut sudah barang tentu hal yang sangat strategis dan wajib dilindungi, bukan saja oleh pemerintah namun seluruh rakyat indonesia wajib menjaga dan melindunginya.
Kementerian Pertanian Institusi yang bertangung jawab untuk tanaman dan tumbuhan yang di budidayakan, baru tahun 2000, dapat mewujudkan Undang-undang Perlindungan Varietas Tanaman, menyusul Undang-undang Budidaya Tanaman No. 12 /1992. Perlindungan Varietas Tanaman, mencakup pendaftaran dan pelepasan varietas hasil pemuliaan yang dilakukan perorangan, kelompok maupun lembaga dan industri, menjadi sangat penting dan strategis saat ini, ujar kabadan litbangtan, M. Syakir yang mewakili Menteri Pertanian, dalam rangkaian acara ; PTVPP Goes to Campus di Universitas Brawijaya Malang, hari ini Rabu, 06/12/2017.
Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman, terus mendorong setiap daerah di seluruh indonesia, untuk mendaftarkan potensi tanaman lokal di daerah masing-masing.
Kegiatan Perlindungan Varietas Tanaman Goes to Campus di Universitas Brawijaya, Malang, juga dilakukan penganugerahan penghargaan kepada pemulia varietas tanaman.
Anugrah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi untuk seluruh pemulia yang sudah berkontribusi dalam kegiatan pelestarian plasma nutfah serta pengembangan kegiatan pemuliaan tanaman di Indonesia.
Dalam anugerah ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan kata selamat kepada semua pihak yang mendapat penghargaan. Hal tersebut dibacakan oleh Kepala Badan Litbang Kementan Muhammad Syakir.
"Adanya penghargaan kepada petani pemulia, NGO, dan dunia usaha merupakan terobosan yang sangat baik dalam upaya kita memberikan kesempatan yang sama kepada semua anak bangsa dalam mendarmabaktikan karyanya bagi kemajuan pertanian Indonesia," kata Syakir membacakan amanah Mentan.
Syakir menjelaskan, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVT-PP) mempunyai mandat untuk melaksanakan amanah Undang-undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman. Selain itu, bertanggung jawan mengoordinasikan proses perizinan lingkup Kementan.
Karena itu, perlu interaksi yang lebih insentif dengan banyak kalangan, terutama para akademisi. "Saya harap kegiatan ini sebagai awal bagi kerja sama yang lebih intensif antara PPVT-PP dengan Universitas Brawijaya," tambah dia.
Dalam acara ini, Kementan memberikan penghargaan kepada belasan orang dari kalangan perseorangan, perusahaan, NGO, maupun pemerintah daerah. Antara lain PT East West Seed Indonesia, Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Karo, serta Petani Sumanah dan Darmin yang merupakan pemulia tanaman dari kalangan petani perseorangan.