Mentan Ajak Bupati dan Walikota Perbatasan Membangun Lumbung Pangan


JAKARTA – Sesuai arahan Presiden RI untuk “membangun dimulai dari pinggir”, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengambil kebijakan bahwa kedaulatan pangan harus diwujudkan di seluruh pulau Indonesia. Seluruh potensi sumberdaya yang berada di masing-masing wilayah digerakkan untuk berproduksi sehingga setiap pulau mampu mencukupi pangan sendiri bahkan dapat diekspor ke negara tetangga.

“Membangun dari pinggiran, itu rencana kami. Itu rencana Presiden dalam amanat  Nawa Cita,” ujar Mentan dalam pada saat membuka Rapat Koordinasi Pangan Kabupaten/Kota Perbatasan NKRI di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jumat (16/9)

Oleh karena itu, Mentan mencanangkan Program Membangun Lumbung Pangan di Wilayah Perbatasan NKRI. Dalam hal ini, Mentan menggandeng Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjoyo untuk bersinergi bersama membangun daerah yang berada di wilayah perbatasan.

Pembangunan lumbung pangan ini didukung dengan penguatan Pos Perkarantinaan di setiap pintu lintas batas negara. Pos tersebut bertujuan mendorong peningkatan ekspor ke negara tetangga serta memproteksi Indonesia dari risiko penyebaran penyakit tumbuhan dan hewan serta melindungi kekayaan hayati nasional. Hal ini juga menuntut pihak Pemerintah Daerah yang berada di wilayah perbatasan untuk proaktif menutup jalur-jalur tikus dan memberantas penyelundupan impor pangan ilegal.

“Manfaatkan jalur tikus untuk mengirim pangan ke Negara tetangga. Itu kan sudah termasuk ekspor,” ujar Mentan.

Daerah perbatasan harus mendata kebutuhan pasar ke negara tetangga sebagai tujuan ekspor. Sehingga dapat membangun lumbung pangan di daerah perbatasan tersebut. Hal ini terjadi di pintu perbatasan Motaain dan Distrik Oekusi perbatasan NTT-Timor Leste serta perbatasan Keerom-Papua New Guinea. Bahkan di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara telah mengekspor beras organik “Padi Adan” dengan harga Rp 15.000/ kg di tingkat penggilingan beras dan dijual seharga RM 19 ringgit untuk segantang beras (setara 3,5 kg) serta “Padi Beliah” dari Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat yang dijual dengan harga Rp 35.000/kg di Malaysia dan Brunei Darussalam.

Di samping itu wilayah perbatasan juga memiliki potensi pengembangan kelapa sawit dan tanaman perkebunan yang membentang di sepanjang perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia lebih dari 1 juta hektar serta perbatasan Kalimantan Utara-Malaysia dengan potensi lebih dari 600 ribu hektar. Potensi lahan perkebunan di perbatasan Kalimantan dipastikan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatan pendapatan pekebun serta dapat memulangkan TKI yang ada di luar negeri untuk bekerja dengan berkebun di negeri sendiri.

Oleh karena itu, langkah-langkah yang dilakukan untuk membangun lumbung pangan di wilayah perbatasan dimulai dengan mengindentifikasi kebutuhan pangan dari negara tetangga, menggali potensi sumber pertumbuhan baru pangan di wilayah perbatasan, merancang program dan kegiatan pangan di perbatasan secara komprehensif dan berkelanjutan, serta sinergisme dalam melaksanakan program.

Pada Rakor Pangan ini juga akan dilakukan penandatanganan MoU/ Kesepakatan Bersama antara Sekretaris Jenderal Kementan, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDTT, Asisten Territorial KASAD, Deputi Bidang Pengeloaan Batas Wilayah Negara BNPP, serta Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). MoU ini disaksikan dan diketahui secara langsung oleh Menteri Pertanian serta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

MoU dilaksanakan guna menggalang kekuatan dan mewujudkan sinergisme dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya pertanian untuk menggerakkan perekonomian kabupaten/kota di perbatasan NKRI sehingga menjadi pusat pertumbuhan baru pangan yang mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri dan/atau diekspor ke negara tetangga. Kesepakatan ini juga bertujuan untuk mensinergikan seluruh program dan kegiatan di kabupaten/kota di perbatasan NKRI demi tercapainya kedaulatan pangan.  MoU berlaku sejak ditandatangani hingga Oktober 2019 dan akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerjasama antar pihak.




Berita Lainnya