JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat tambahan anggaran Rp 21,49 triliun berdasarkan hasil keputusan rapat dengan Badan Anggaran DPR RI. Sebelumnya dalam pagu anggaran tahun 2025, Kementan hanya mendapat anggaran sebesar Rp 7,91 triliun. Dengan tambahan ini, anggaran Kementan menjadi Rp 29,37 triliun.