Untuk memperlancar distribusi ternak dari daerah produsen ke daerah konsumen, saat ini enam (6) kapal khusus ternak siap beroperasi melayani pengangkutan ternak. Hal tersebut disampaikan oleh Fini Murfiani, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kantor Kementerian Pertanian.