JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa seluruh bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) diberikan kepada petani secara gratis, tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Program ini bertujuan mendukung kelompok tani (Poktan, Gapoktan, UPJA) serta brigade dinas pertanian di provinsi, kabupaten, dan kota dalam meningkatkan produksi pertanian secara modern.