Sejak bulan Oktober tahun 2017, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian telah mulai menerapkan standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dan Balai Besar Karantina Pertanian Makassar menjadi Unit Pelaksana Teknis yang pertama meraih sertifikasi berstandar internasional untuk Anti Suap