Dalam kurun waktu 3,5 tahun, ekspor obat hewan telah signifikan mendatangkan devisa negara yang cukup besar. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), nilai ekspor obat hewan dari tahun 2015 sampai dengan bulan Juni 2018 telah mencapai Rp 20,16 Triliun.