JAKARTA - Pemerintah sepakat akan menggelar operasi pasar dan gerakan pangan murah untuk bahan pokok strategis dengan harga terjangkau atau di bawah harga eceran tertinggi (HET). Komitmen ini disepakati bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, dan sejumlah produsen yang bergerak di bidang pangan.