Akselerasi Ekspor, Menteri Amran Percepat Pengurusan Izin 13 Hari Menjadi 3 Jam


Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terus memacu peningkatan produksi bahkan ekspor komoditas pertanian khususnya hortikultura secara drastis. Karenanya, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Hortikuktura menggelar rapat koordinasi peningkatan produksi, investasi dan akselerasi ekspor komoditas hortikultura bersama para eksportir di Jakarta, Senin (29/10). Rapat tersebut dipimpin langsung Mentan Amran dan dihadiri dari Kementerian Luar Negeri.
 
Dalam rapat koordinasi ini, Mentan Amran mendengar keluhan lebih dari 10 eksportir dan langsung memberikan solusinya. Yakni disepakati percepatan surat izin ekspor dengan memotong waktu perijinan ekspor di Kementan dari 312 jam yakni 13 hari menjadi hanya 3 jam.
 
“Hari ini kita keluarkan kebijakan baru dan merevisi Permentan. Izin dulu maksimal 13 hari, ekspor naik 24 persen. Tapi hari ini kita pangkas menjadi 3 jam. Kami menyiapkan karpet merah untuk eksportir. Ini perintah bapak presiden. Kita bikin ekspor naik drastis,” demikian diungkapkan Amran usai memimpin rapat kordinasi dengan eksportir.
 
“Kami minta pandangan dari para ekspor. Hadir juga kementerian lain yaitu Kemenlu. Kami yakin kebijakan strategis ini bisa mengangkat ekspor lebih tinggi. Kami akan terus melakukan mengawalan,” sambung dia.
 
Menurut Amran, jika pengurusan izin di Kementan sudah 3 jam, pengurusan di instansi lainya akan menyusul sehingga izin keluarnya lebih cepat. Sehingga Kementan memberikan contoh percepatan pengurusan izin di sektor hulu.
 
“Jika dulu eksportir mendatangi kami, tapi kini kita layani dan kita datangi. Para ekspor tidak perlu lagi mikir dokumen, tidak perlu datang mengurus, cukup di rumahnya saja. Kalau ekspor naik, perekonomian nasional pun meningkat,” ujarnya. 
 
Lebih lanjut Amran menegaskan potensi sektor pertanian Indonesia khususnya komoditas hortikultura sangat menjanjikan untuk menguasai pasar ekspor sehingga mendongkrat neraca perdagangan. Terbukti, dari catatan BPS, ekspor pertanian tahun 2017 mencapai Rp 442 triliun, naik 24 persen dibanding 2016. 
 
“Hasilnya, neraca perdagangan pertanian 2017 sebesar surplus Rp 214 triliun,” tegasnya.
 
Amran menekankan kunci peningkatan produksi dan ekspor tidak terlepas dari kontribusi atau kerja sama yang baik antara pemerintah dengan pelaku usaha. Pengusaha di bidang pertanian merupakan mitra utama keberhasilan sektor pertanian dalam menunjang peningkatan pendapatan negara. 
 
“Kementrian pertanian telah mempermudah ijin dan urusan berusaha khususnya untuk ekspor produk pertanian. Dulu, mengurus izin bisa 6 bulan, 1 tahun, 2 tahun. Sekarang kita percepa bisa 1 jam,” tuturnya.
 
“Kita terapkan sistem OSS (red.Online Single Submission). Ini perintah Bapak Presiden untuk akselerasi ekspor dan investasi. Kami minta semua operasi OSS 24 jam, setiap hari sabtu-minggu masuk,” imbuh Amran. 
 
Oleh sebab itu, rapat kordinasi ini memiliki peran strategis untuk akselerasi investasi dan ekspor. Pasalnya, untuk mengejewantahkan hal ini perlu adanya sinergi yang baik. Yakni mendengarkan masalah yang dihadapai pengusaha hortikuktura dan memecahkannya secara cepat.
 
“Saya minta segera dibentuk tim Kementan untuk memecahkan masalah-masalah ekspor. 
Masalah-masalah administrasi persyaratan dan perijinan dipermudah untuk mendorong percepatan ekspor,” kata Amran.
 
Terkait investasi, Amran menyebutkan di tahun 2013, investasi di sektor pertanian mencapai Rp 29,3 triliun, selanjutnya tahun 2014 naik menjadi Rp 44,9 triliun. Akumulasi peningkatan investasi dari 2013 ke 2017 sebesar Rp 61,97 triliun. 
 
“Nilai investasi tahun 2017 sebesar Rp 45,9 triliun, naik 14,2 persen per tahun sejak 2013. Kemudian, total investasi 2013 sampai 2018 mencapai Rp 270,05 triliun,” sebutnya.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Suwandi mengatakan Permentan terkait akselerasi ekspor yang direvisi yakni Permentan Nomor 38 Tahun 2017 dirubah menjadi Pementan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Rekomendasi ini mengatur juga izin ekspornya.
 
Berkaitan dengan pelayanan ekspor benih hortikultura, dilakukan terobosan baru dan percepatan dengan merevisi Permentan 17 tahun 2018, semula 13 hari direvisi menjadi 3 jam, ujarnya.
 
“Dengan perubahan ini kami membuka selebar-lebarnya ekspor produk hortikultura. Ini penting karena kontribusi ekspor komoditas hortikultura cukup tinggi. Ekspor total hortikultura segar Januari hingga Agustus 2018 mencapai Rp 1,28 triliun, naik 27 persen dibanding Januari sampai Agustus 2017 yang hanya Rp 0,94 triliun,” kataya.
 
“Sementara total ekspor hortikultura segar dan olahan Januari hingga Agustus 2018 mencapai Rp 2,87 triliun,” tandas Suwandi.



Berita Lainnya