Mentan Pimpin Delegasi Indonesia pada Pertemuan AMAF


Hanoi, Vietnam - Menteri Pertanian, Amran Sulaiman selaku Ketua AMAF Indonesia memimpin delegasi Indonesia pada pertemuan ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF) ke-40 (40th AMAF), ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry Plus Three ke-18 (18th AMAF+3) dan ASEAN-China Ministerial Meeting on Sanitary and Phytosanitary ke-6 (6th ASEAN-China MM on SPS) di Hanoi Vietnam (11/10).

 
Rangkaian pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Menteri dan/atau Wakil Menteri Pertanian negara-negara ASEAN dan ASEAN+3 (Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan) ini dibuka resmi oleh Wakil Perdana Menteri Viet Nam, Mr. Trinh Dinh Dung serta Menteri Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Viet Nam, Mr.Nguyen Xuan Cuong. 
 
Mentan menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemantapan ketahanan pangan di kawasan, dengan menyepakati perpanjangan kerja sama ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve (APTERR), sebagai mekanisme penanganan keadaan bencana di kawasan ASEAN.
 
Mentan juga menegaskan bahwa dengan makin meningkatnya permintaan produk halal di pasar ASEAN dan global, maka dipandang penting adanya pembentukan standar praktik Halal di ASEAN, dan dimasukannya ASEAN General guidelines for Certification of Halal Food sebagai salah satu fokus kerjasama AMAF tahun 2019. 
 
Di sela sambutannya, Mentan juga menyampaikan terima kasih atas ungkapan belasungkawa dari para Menteri AMAF atas terjadinya bencana di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
 
Pada kesempatan ini, para Menteri juga melakukan penandatanganan 3 (tiga) kesepakatan, yakni: (1) Protokol Amandemen Perjanjian APTERR, terkait kesepakatan perpanjangan kontribusi tahunan APTERR periode 2018-2022 dan mekanisme ke depannya; (2) ASEAN-China MoU on Food and Agriculture Cooperation periode 2018-2023, serta (3) MoU ASEAN-FAO on Strengthening Cooperation in Agriculture and Forestry. 
 
Secara umum rangkaian pertemuan AMAF ke-40 ini bertujuan untuk membahas sejumlah dokumen kerjasama yang telah direkomendasikan oleh SOM AMAF seperti kerjasama sub sektor peternakan, tanaman pangan, perikanan dan kehutanan. Secara khusus para Menteri menyetujui ASEAN Guidelines on Promoting Responsible Investment in Food, Agriculture and Forestry untuk mempromosikan investasi di bidang pangan, pertanian, dan kehutanan di kawasan ASEAN. 
 
AMAF ke-40 juga menyetujui 17 (tujuh belas) dokumen baru dan review 750 (tujuh ratus lima puluh) dokumen terkait harmonisasi Maximum Residue Limits (MRLs), panduan ASEAN terhadap ceritifikasi Organik, standar ASEAN untuk komoditas kelapa, sirsak, dan talas, serta standard ASEAN untuk vaksin hewan. 
 
Pada sektor perikanan, para menteri mengesahkan proposal Indonesia terkait ASEAN Tuna Ecolabeling (ATEL) Policy paper on the Establishment of ASEAN Regional Ecolabelling Scheme. Pembentukan ATEL bertujuan untuk meningkatkan daya saing perikanan tuna ASEAN pada pasar global dengan membangun brand tuna ASEAN sebagai produk yang berkelanjutan dan tertelusur. Para Menteri juga menyetujui pembentukan Expert Working Group on ASEAN Good Aquaculture Practices (EWG–ASEAN GAqP) untuk mendukung implementasi dan pengelolaan ASEAN GAqP dan ASEAN Shrimp GAqP, serta menyetujui pembentukan Ad-Hoc Task Force to Conduct a Feasibility Study on the Development of the ASEAN General Fisheries Policy.
 
Pada pertemuan ASEAN Plus Three, para Menteri mengapresiasi implementasi Rencana Strategis Kerjasama ASEAN Plus Three bidang Pangan, Pertanian dan Kehutanan periode 2016-2025 yang difokuskan pada upaya menjamin ketahanan pangan, mempromosikan pembangunan pertanian dan kehutanan berkelanjutan serta peningkatan perdagangan di negara-negara ASEAN Plus Three. 
 
Selanjutnya, dalam pertemuan ASEAN-China Ministerial Meeting on Sanitary and Phytosanitary ke-6, para Menteri menyepakati perpanjangan MoU on strengthening Sanitary and Phytosanitary Cooperation untuk tahun 2019-2021 yang mencakup kerjasama bidang keamanan pangan, inspeksi dan karantina tanaman dan hewan dan peningkatan kerjasama dibidang : i) pembentukan informasi notifikasi dan sistem komunikasi; ii) pertukaran kunjungan ahli bidang SPS; iii) pelaksanaan pelatihan, seminar dan kegiatan serupa lainnya dengan mempertimbangkan kesenjangan pembangunan di negara-negara ASEAN); iv) penelitian bersama; v) pembentukan mekanisme untuk konsultasi SPS.
 
Di sela-sela pertemuan tersebut, Indonesia juga berkesempatan untuk melakukan pertemuan Bilateral dengan Brunei Darussalam yang berfokus pada pengembangan pertanian di wilayah perbatasan khususnya untuk komoditas tanaman pangan, ternak dan sawit. 
Hadir mendampingi Mentan dalam pertemuan AMAF yaitu delegasi Indonesia yang terdiri dari pejabat Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Luar Negeri
 



Berita Lainnya