Hidroponik, Solusi Pertanian Lahan Sempit


Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi lahan pertanian yang masih sangat luas, namun prospek pemanfaatan lahan sempit, seperti di pekarangan rumah, saat ini menjadi tren tersendiri bagi masyarakat perkotaan di Palangkaraya, untuk menanam berbagai komoditas hortikultura seperti sayuran dan tanaman obat. Guna memenuhi kebutuhan informasi teknologi tersebut Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian melalui BPTP Kalimantan Tengah melakukan kegiatan visitor plot menggelar diseminasi inovasi teknologi pertanian hidroponik mendukung pertanian perkotaan.

Tanaman yang dibudidayakan adalah jenis sayur sawi pakchoy dan morakot (sawi pahit). Sistem teknologi hidroponik adalah budidaya tanaman dengan memanfaatkan air sebagai media tumbuhnya dengan menekankan pada pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi tanaman. Aplikasi nutrisi menggunakan ukuran satuan parts per million (ppm) yang diberikan kepada tanaman mulai dari pindah tanam dari semaian sampai dengan minggu akhir menjelang panen. Hara tanaman yang terlarut dalam air menjadi larutan hara dimanfaatkan kembali dengan cara resirkulasi (sistem tertutup) menggunakan energi listrik.

Menurut penanggungjawab Visitor Plot Sandis W.Prasetya, SP, kelebihan sistem hidroponik adalah penggunaan lahan lebih efisien, lingkungan maupun pemberian nutrisi pupuk dapat diatur, tanpa media tanah, tidak ada gulma, tidak ada resiko penanaman terus-menerus sepanjang tahun, kuantitas dan kualitas produksi lebih tinggi, lebih bersih, bebas dari racun pestisida, penggunaan pupuk dan air lebih efisien, periode tanam lebih pendek. Sedangkan kekurangannya yaitu membutuhkan modal yang relatif besar pada saat awal pelaksanaan. 

Dengan sistem hidroponik, maka tanaman relatif lebih cepat tumbuh kembang karena unsur hara dalam larutan dapat secara optimal dimanfaatkan sepenuhnya oleh tanaman, sehingga daun lebih lebar, daging buah lebih besar dan kokoh.

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Kementerian Pertanian (Kementan) mengiinisiasi optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Rumah Pangan Lestari (RPL). RPL merupakan pemukiman penduduk yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumber daya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan  bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam.

Info Lebih Lanjut: BPTP Kalimantan Tengah



Berita Lainnya