Launching Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan PHLN (SIPOR PHLN) Kementerian Pertanian


Jakarta, 25 April 2018 - Kementerian Pertanian telah banyak memanfaatkan berbagai peluang kerjasama, baik melalui forum bilateral, regional maupun multilateral untuk mendapatkan pinjaman atau hibah luar negeri (PHLN). Selain perencanaan, proses mendapatkan dan pelaksanaan proyek, satu hal yang tidak boleh dilupakan adanya pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan publikasi.

Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan publikasi atas kegiatan PHLN telah diatur berdasarkan PMK No. 180/PMK.08/2012 Tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi atas Pinjaman dan Hibah Kepada Pemerintah, PMK No. 84/2015 Tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, PMK No.271/2014 Tentang Sistem Akutansi dan Pelaporan Keuangan Hibah dan PMK No. 99/2017 Tentang Administrasi Pengelolaan HIbah.

Isu-isu tentang pelaporan PHLN antara lain: peterlambatan dalam proses pelaporan data, banyaknya formulir data pelaporan yang harus diisi, dalam melakukan konfirmasi data hibah pada tahun tahun berjalan, data pelaporan yang diterima belum sepenuhnya mencerminkan kondisi yang terjadi pada pelaksanaan proyek, kesalahan dalam input data, dll.

Terkait hal tersebut Biro Kerjasama Kementerian Pertanian mengembangan Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan PHLN (SIPOR PHLN) Kementerian Pertanian. SIPOR PHLN merupakan aplikasi berbasis web untuk pemantauan dan pelaporan pelaksanaan pinjaman dan hibah luar negeri. Tujuan dari aplikasi ini adalah untuk mengintegrasikan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pinjaman dan hibah luar negeri sehingga data yang dihasilkan melalui kegiatan tersebut dapat tersimpan secara terstruktur dan proses pelaporan semakin mudah, cepat, akurat dan uptodate

Kegiatan Launching SIPOR PHLN dilakukan di Bogor oleh Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri yang dihadiri oleh perwakilan dari Bappenas dan Eselon I lingkup Kementerian Pertanian pengelola PHLN. Dalam pembukaannya, Kepala Biro KLN menyampaikan bahwa teknologi yang sedang dibangun tersebut hanyalah sebuah alat bantu untuk kelancaran kegiatan yang sedang dikelola. Bagaimana SIPOR PHLN ini dapat berjalan dengan baik? tentunya peran dari para pengelola PHLN sangat diperlukan untuk menjadikan aplikasi ini tetap berjalan dengan baik dengan memberikan data yang up to date sehingga tujuan dari aplikasi ini dapat dirasakan manfaatnya dan menjadi sarana yang dapat diandalkan untuk kepentingan penyedia data PHLN bagi Kementerian Pertanian. Pertemuan ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan yaitu dari Direktorat pengelolaan Kas Negara yang memaparkan terkait informasi realisasi pembayaran atas beban PHLN dan Direktorat Evaluasi Akutansi dan setelmen yang menjelaskan tentang administrasi pengelolaan hibah.




Berita Lainnya