Mentan Minta Anggaran Pertanian fokus ke Sektor Produksi


Jakarta (20/02) - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman minta kepada peserta Rapat Koordinasi Teknis (Rakorteknis) Perencanaan Pembangunan Pertanian 2019 fokus kepada sektor yang dapat mengangkat produksi pertanian."Usulkan ke Gubernur dan Bupati, susun anggaran yang fokus kepada peningkatan produksi" ujarnya kepada seluruh peserta.

Hal tersebut disampaikan Amran sebelum membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Pertanian Tahun 2019 yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas Lingkup Pertanian Provinsi seluruh Indonesia yang bertempat di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.

Lebih lanjut Amran menjelaskan, anggaran harus fokus kepada peningkatan kesejahteraan petani, seperti ketersediaan air, pengadaan bibit unggul, pupuk tepat waktu, alat mesin pertanian seperti RMU penggilingan, processing/packaging pertanian yang menarik, dan tentunya perbaikan regulasi. "Sampai dengan saat ini kita sudah mencabut 241 regulasi pertanian yang menghambat, bahkan kedepannya akan ada 50 potensi regulasi yang akan dicabut" seru Amran.

Diakhir sambutannya, Mentan menyampaikan agar tetap optimis melihat potensi besar di Indonesia ada di sektor pertanian.

Rapat Kordinasi Teknis ini mengangkat tema “Penguatan infrastruktur dan korporasi petani untuk percepatan pertumbuhan sektor pertanian berkualitas”. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mensinergikan usulan kebijakan dari daerah (provinsi/kabupaten/kota) untuk dilakukan penyelarasan dengan kebijakan yang ada di pusat (kementerian). 

Tema diangkat sesuai arahan Presiden bahwa untuk meningkatkan pendapatan petani, petani perlu membentuk koperasi yang dikorperasikan agar mempunyai nilai tambah. 

Pada rapat tersebut disampaikan rancangan kegiatan prioritas nasional pembangunan pertanian tahun anggaran 2019. Acara tersebut bertujuan untuk mempertemukan antara top down policy dengan bottom up planning atau pembuat kebijakan di pusat. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat dirumuskan rancangan kegiatan provinsi/kab/kota sebagai bahan musrenbang nasional.




Berita Lainnya