Ini Strategi Menata Industri Perberasan Nasional


Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Fokus Group Discussion (FGD) membahas telaah kritis industri perberasan nasional di Jakarta, Selasa (3/10/2017). Hadir pada diskusi ini Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementan, Suwandi, Kepala Pusat Distribusi Pangan Kementan, Riwantoro, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Ninuk Rahayuningrum, Deputi Pencegahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Taufik Ahmad, Akademisi IPB, Edi Santosa, dan Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Hermanto bin Ashari Prawito.

Pada diskusi ini, Ketuam Umum Perpadi, Sutaro Alimoeso menegas dalam mengatur industri perberasan nasional, komoditas beras yang merupakan pangan pokok tidak diserahkan ke pasar bebas (liberal). Karena itu Bulog harus difungsikan dan harus mampu menjadi market leader.

“Saya tidak setuju pangan pokok seperti beras diliberalkan,” ungkapnya.

Sutarto menjelaskan menata industri perberasan sangat diperlukan sinergi semua pihak bukan membangun sistem kemitraan. Berbeda antara sinergi dengan kemitraan.  Bulog dan pemerintah daerah harus bersinergi baik dengan pelaku usaha penggilingan padi skala kecil maupun skala besar, sehingga Bulog dapat memperbanyak pusat-pusat distribusi pangan sampai ke daerah.

“Kunci untuk menjamin ketersediaan beras dalam negeri harus perkuat sinergi semua pihak. Pemerintah harus membina penggilingan beras kecil dengan revitalisasi dan menyiapkan alat mesin pengering. Penggilingan skala beras didorong untuk hasilkan beras kualitas ekspor,” katanya.

Sutarto pun menegaskan agar pemerintah menyetop tidak perlu impor beras pecah 100 persen. Pasalnya, beras tersebut dapat diproduksi dalam negeri. Selain itu, ia tidak setuju pangan pokok seperti beras diliberalkan.

“Kita swasembada beras sudah dilampaui kini pendekatan ke arah kesejahteraan, harga pembelian pemerintah tidak cocok lagi Rp3700 per kg tetapi harusnya dinaikan,” tegasnya.

Konsep membangun perberasan agar penggilingan difungsikan sebagai simpul seluruh aktivitas  hulu-hilir di dalam zonasi kawasan 100-200 hektar, ungkapnya.

Akademisi IPB, Edi Satosa menilai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras merupakan ide untuk menata harga beras nasional sehingga berdampak pada stabilisasi harga.

“Dampak penetapan HET membuat petani tulen lebih bergairah tanam padi karena ada kepastian harga,” bebernya.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Ninuk Rahayuningrum menambahkan pemberlakuan HET beras merupakan implementasi mandat Presiden dalam menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan pokok serta mengutamakan penyerapan produksi dalam negeri. Penetapan besaran HET beras melibatkan semua pihak.

“HET melindungi konsumen juga telah memperhatikan kesejahteraan petani. Yang lebih lagi, adanya HET dapat menstabilkan harga, mempersempit disparitas dan memutus praktek penyelundupan beras impor. Ini yang harus disadari bahwa adanya HET beras untuk menjamin kesejahteraan petani,” tuturnya.




Berita Lainnya