Subak Guama, Koperasi Korporasi Petani Beraset 6 M


Bali - Kebutuhan berupa bahan pangan, khususnya beras semakin meningkat sesuai dengan laju pertumbuhan penduduk dan perkembangan kondisi perekonomian masyarakat. Penerapan teknologi pertanian seperti penggunaan benih unggul bermutu, penggunaan pupuk berimbang juga telah banyak membantu meningkatkan hasil pertanian.

Namun, organisasi petani yang umumnya berupa kelompok tani, sebagian besar kurang mampu untuk menghimpun modal untuk memenuhi kebutuhan usaha taninya, khususnya untuk penyediaan sarana produksi yang tepat jumlah dan waktu.

Diluar itu, proyek-proyek dari pemerintah dengan pola BPLM (Bantuan Pinjaman Langsung Masyarakat), diharapkan dapat dikelola dengan baik sebagai modal kelompok tani. Modal ini diharapkan permanen dan terus berlanjut, sehingga segala keperluan anggota kelompok dalam mengembangkan usaha dapat terpenuhi, dan pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani.

Subak Guama merupakan bagian Proyek Pengembangan Padi Terpadu (P3T) Bali sejak tahun 2002. Pengelola BPLM dengan nilai Rp. 843.200.000,- mengelola 3 (tiga) jenis kegiatan, yaitu 1) Pengelolaan Padi Terpadu (P3T) senilai Rp. 98.000.000,-, 2) Integrasi Padi – Ternak senilai Rp. 663.500.000,-, dan 3) Kegiatan KUM senilai Rp.81.700.000,-. Koperasi Usaha Agribisnis Terpadu (KUAT) Subak Guama didirikan pada tanggal 1 April 2002 dan memiliki badan hukum koperasi No: 22/BH/Diskop/VIII/2003, tertanggal 14 Agustus 2003.

BPLM yang diterima dari Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Provinsi Bali, dengan pendamping BPTP Balitbangtan Bali, pengelolaannya diwujudkan dalam Lembaga Manajemen yang disebut KUAT (Koperasi Usaha Agribisnis Terpadu) Subak Guama. KUAT Subak Guama menggunakan standar manajemen Ikatan Akutansi Indonesia (IAI) dengan pola Akutansi Perusahaan Modern (APM).

Modal kelompok ini kemudian sepenuhnya dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya sesuai dengan program yang dicanangkan pemerintah, yaitu mendukung program ketahanan pangan dan pengembangan agribisnis yang berbasis kerakyatan yang mandiri, dan berkelanjutan.

Subak Guama ini terletak di tiga wilayah pemerintahan desa, yaitu Desa Batamnyuh, Desa Selambawak, dan Desa Peken dengan topografi 200 - 215 mdpl, yang merupakan areal persawahan dengan luas ± 172 ha, terdiri dari tujuh sub kelompok/tempek, yaitu Tempek Manik Gunung, Tempek Pekilen, Tempek Kekeran Desa, Tempek Kekeran Carik, Tempek Belusung, Tempek Guama, dan Tempek Celuk.

Jumlah anggota Subak Guama sebanyak 544 orang dengan rata-rata kepemilikan sawah ±0,33 ha. Dana yang dikelola Subak Guama digunakan untuk mengelola unit-unit usaha seperti, integrasi sistem padi – ternak, kegiatan penyaluran saprodi, Kredit Usaha Mandiri, Usaha penangkaran benih padi yang rata-rata dalam satu tahun ± 250 – 300 ton, benih di berbagai kelas dan bersertifikat, dan Usaha prosesing kompos, serta Unit pelayanan jasa alat dan mesin pertanian, seperti hand traktor, power thresher, dan seeder.

Sampai Juli 2017, aset yang dimiliki KUAT Subak Guama telah mencapai Rp. 6,9 M. Subak Guama ini patut menjadi contoh pengelolaan korporasi petani dalam kelompok besar, dengan pengelolaan yang disesuaikan dengan potensi pertanian setempat, jelas Agung Kamandalu, Peneliti dari BPTP Balitbangtan Bali.




Berita Lainnya