Dirjen PKH Klarifikasi Penyebab Kematin Sapi di NTT Karena Penyakit SE Bukan BSE


JAKARTA - 1 Februari 2017, Sehubungan dengan adanya kasus kematian pada 85 (delapan puluh lima) ekor ternak sapi di Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diberitakan akibat terkena penyakit Bovine Spongbiform Enchephalopahty (BSE), Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Drh. I Ketut Diarmita, MP menyampaikan penjelasan bahwa dari hasil identifikasi awal yang telah dilakukan oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar dan Dinas Peternakan Provinsi NTT diduga kuat penyebab kematian ternak sapi tersebut karena penyakit SE (Septichemia Epizootica) yang juga dikenal sebagai penyakit ngorok. Hal ini sekaligus menjelaskan bahwa penyebab kematian pada ternak sapi tersebut bukan disebabkan oleh penyakit BSE atau yang dikenal dengan penyakit Sapi Gila.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kedua penyakit tersebut sangat berbeda yaitu penyakit SE atau ngorok disebabkan oleh bakteri Pasteurella multocida, sedangkan penyakit BSE atau Sapi Gila disebabkan oleh sejenis protein yang disebut Prion.  Sampai saat ini, di Indonesia tidak pernah ditemukan kejadian penyakit BSE, sehingga dapat dikatakan bahwa Indonesia bebas dari penyakit BSE dan penyakit tersebut dikelompokan sebagai penyakit eksotis. Penyakit SE atau ngorok di beberapa daerah di Indonesia sudah lama ada dan bersifat endemis termasuk di wilayah NTT.

Berdasarkan riwayat kejadian penyakit SE pada ternak sapi di NTT yang pernah dilaporkan sebelumnya bahwa kematian ternak telah terjadi sejak November 2016 yaitu pada awal musim hujan, dimana kondisi sapi mengalami kekurusan karena kekurangan pakan pada saat musim panas/kemarau berkepanjangan.

I Ketut Diarmita menjelaskan bahwa dalam kondisi ketahanan tubuh yang menurun tersebut, terjadi serangan penyakit SE yang menyebabkan kematian pada ternak sapi dewasa dan anak sapi sebanyak 70 ekor di beberapa lokasi penggembalaan ternak. Selain itu, kondisi tubuh ternak sapi yang kurus dan lemah menyebabkan sapi mudah terserang penyakit SE karena belum seluruhnya dilakukan vaksinasi, sehingga sapi belum memiliki daya kekebalan tubuh terhadap penyakit SE. “Oleh karena itu, pelaksanaan vaksinasi SE sangat perlu dilakukan secara rutin di daerah yang rawan penyakit SE terutama pada saat sebelum terjadinya perubahan musim” terangnya.

Ditjen PKH telah menugaskan Tim dari BBVet Denpasar yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PKH ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi bersama dengan Tim dari Dinas Peternakan setempat.  Namun kondisi banjir yang sampai saat ini sedang melanda wilayah tersebut menyebabkan Tim yang ditugaskan mengalami kesulitan untuk mencapai lokasi kejadian penyakit.

Tim Terpadu yang terdiri dari BBVet Denpasar bersama jajaran petugas kesehatan hewan Dinas Peternakan Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang akan terus melakukan surveilans dan investigasi.  Bantuan Vaksin SE dan obat-obatan telah siap dikirimkan dari Ditjen PKH Kementan. Kegiatan vaksinasi dan pengobatan akan dilakukan terhadap ternak sapi yang ada di wilayah tertular dan di wilayah terancam.

Selanjutnya akan dilakukan kegiatan sosialisasi baik kepada petugas maupun  masyarakat setempat tentang tata cara pelaporan penyakit hewan menular dan tentang pentingnya melaksanakan vaksinasi, serta perlunya memenuhi kebutuhan pakan bagi ternak untuk memenuhi kebutuhan gizi.




Berita Lainnya